Ade Nurul Srianjani Adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang

Keadilan Dalam Sistem Perpajakan Antara Harapan dan Realita

8 jam lalu
Bagikan Artikel Ini
img-content
pajak dana pensiun seperti apa?
Iklan

Sistem perpajakan di Indonesia diharapkan adil, namun realitanya masih timpang dalam penerapan dan penegakan kebijakan.

Ade Nurul Srianjani, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, menyampaikan pandangan kritis terkait pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan di Indonesia yang masih berada di antara harapan dan realita.

Ade Nurul Srianjani, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang, yang memiliki perhatian terhadap isu perpajakan dan keadilan sosial, menekankan bahwa pajak bukan hanya kewajiban warga negara, melainkan instrumen vital dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, hampir tidak ada satu pun negara modern yang dapat bertahan tanpa sistem perpajakan yang kuat, transparan, dan berkeadilan. Di Indonesia, pajak menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan negara sekaligus berfungsi sebagai alat pemerataan pembangunan dan penggerak perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa secara teori, keadilan pajak tercermin dari prinsipĀ ability to pay, yakni setiap warga negara membayar pajak sesuai kemampuan ekonominya. Namun, realita di lapangan justru sering jauh dari ideal. Banyak masyarakat kelas menengah ke bawah merasa terbebani karena pajak diberlakukan ketat tanpa diimbangi pelayanan publik yang memadai. Di sisi lain, praktik penghindaran hingga penggelapan pajak masih marak dilakukan kalangan berpenghasilan besar.

Menurut Ade, hal ini melahirkan ketidakadilan struktural, di mana kelompok kecil yang patuh justru menanggung beban, sementara pihak kuat mencari celah untuk menghindar. Persoalan transparansi dan akuntabilitas juga turut memperparah keadaan, karena masyarakat kerap mempertanyakan sejauh mana uang pajak kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan nyata.

Meski demikian, Ade melihat upaya reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah, seperti digitalisasi dan penguatan regulasi, adalah langkah positif. Namun, ia menekankan perlunya komitmen tegas dalam penegakan hukum, terutama terhadap pelanggaran yang dilakukan korporasi besar maupun individu berpenghasilan tinggi.

Bagi Ade, pajak tidak hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan wujud nyata keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima Pancasila. Oleh karena itu, sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat adalah harapan besar yang harus diwujudkan demi tercapainya masyarakat sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Ade Nurul Srianjani

Mahasiswa Universitas Pamulang

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler